A. ABSTRAK
Dimasa era globalisasi sekarang ini menuntut kesiapan yang matang dalam menghadapi segala hal. Pendidikan merupakn salah satu andalan pemerintah yang bisa menyiapkan sumber daya manusia yang tinggi. Setidaknya jika pendidikannya tinggi maka ilmu pengetahuannya akan bertambah, berbeda dengan yang sama sekali tidak menempuh pendidikan.
Untuk melancarkan pendidikan dibutuhkanlah apa itu yang namanya fasilitas pendidikan. Karena peran fasilitas pendidikan sangatlah tinggi dalam proses pembelajaran. Setidaknya dari fasilitas pendidikan bisa meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Jika fasilitas pendidikan lengkap kemungkinan para peserta akan merasa nyaman dan bisa mengikuti pembelajaran di kelas.
Fasilitas pendidikan itu sendiri banyak cakupannya, bisa berupa fiik maupun non fisik. Fasilitas fisik bisa berupa; ruang kelas, meja, kursi, papan tulis, buku, dan sebagainya, sedangkan fasilitas non fisik bisa berupa; uang, waktu, pengajaran yang disampaikan oleh pengajar, metode pembelajaran dan sebagainya.
Untuk mendapatkan fasilitas pendidikan tidaklah mudah, ada kemungkinan juga itu semua bisa didapatkan jika sekolahnya negeri atau yayasannya banyak memiliki uang. Mungkin bisa juga didapatkan dari hibah.
Fasilitas pendidikan tidaklah datang begitu saja, dalam proses pengadaan fasilitas pendidikan mempunyai prosedur-prosedur diantaranya; proses penyusunan perencanaan. Setelah mendapatkan fasilitas ada proses bagaimana penggunaan fasilitas tersebut (digunakan secara efektif atau tidak), bagaimana penyimpanan fasilitas tersebut, (disimpan secara aman dan mendapatkan pengawasan atau tidak), apa manfaat dan dampak dari fasilitas tersebut, (menunjang proses pembelajaran atau malah menggangu).
B. Kata Kunci
Fasiltas pendidikan, pembelajaran dan peserta didik
Fasiltas pendidikan adalah sarana dan prasarana yang diperlukan ada di sekolah, yang mempunyai tujuan agar proses pembelajaran bisa berjalan dengan lancar.
Pembelajaran adalah kegiatan belajar mengajar yang mempunyai tujuan bisa mendapat pengetahuan baru.
Peserta didik

C. ISI
Dalam proses pembelajaran ada satu permasalah yang sampai sekarang belum bisa teratasi, permasalahan itu adalah fasilitas pendidikan bagi peserta didik, di sekolah-sekolah sebagian masih sangat minim mempunyai fasilitas pendidikan, terutama yang ada di daerah terpencil, bisa dikatakan fasilitas hanya apa adanya, apa yang ada disitu ya dipakai sebagai fasilitas pendidikan. Padahal secara tidak langsung fasilitas pendidikan sangatlah berperan dalam proses pembelajaran peserta didik, terutama jika proses pembelajaran yang ada didalam kelas. Dalam mengelola fasilitas di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan, pengadaan, pengorganisasian, penggerakan/penggunaan, pemeliharaan dan pengawasan.
Masalah-masalah sarana pendidikan yang dihadapi sekolah antara lain sarana penunjang pendidikan belum sepenuhnya berada dalam kondisi yang memadai. Kondisi yang demikian, selain akan berpengaruh pada ketidaklayakan, ketidaknyamanan pada proses belajar mengajar, juga akan berdampak pada keengganan orangtua untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah tersebut. Fasilitas yang mempengaruhi mutu pendidikan diantarnya ialah ketersediaan buku. Berdasarkan hasil penelitian tahun 2004 yang dilakukan oleh Depdiknas diketahui bahwa secara nasional, rata-rata rasio buku per siswa adalah 0,80, yang belum menunjukkan rasio satu siswa satu buku. Padahal buku merupakan alat pelajaran yang sangat penting yang ketiadaannya dapat menghambat pelaksanaan proses belajar mengajar (Bappenas, 2004 & Program Kebijakan Depdiknas, 2004). Untuk tahun 2010 sudah mengalami perkembangan, walaupun belum semuanya bisa memegang satu buku tapi setidaknya dalam prose pembelajaran ketersediaan buku sudah melebihi dari setengah jumlah peserta didik yang ada dikelas.

Fasiltas pendidikan adalah sarana dan prasarana yang diperlukan di sekolah, yang mempunyai tujuan agar proses pembelajaran bisa berjalan dengan lancar. Fasilitas juga bisa diartikan segala sesuatu yang dapt memudahkan dan melancarkan suatu kegiatan dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Fasilitas sendiri dibedakan menjadi dua yaitu fasilitas fisik dan non fisik.
Fasilitas fisik adalah segala sesuatu yang biasanya berupa benda, missal;meja, kursi, papan tulis, ruangan kelas, taman, buku. Untuk fasilitas non fisik bisa diartikan fasilitas yang bukan berupa benda, missal; waktu, pelayanan administrasi, pengajaran dosen dan sebagainya.
Seperti yang sudah disebutkan diatas bahwa dalam proses pengadaan fasilitas ada prosedur/proses sebelum dan sesudah ada fasilitas diantaranya;

1. Perencanaan fasilitas pendidikan
Langkah pertama dalam penyediaan fasilitas pendidikan adalah mengadakan perencanaan kebutuhan sesuai APBS yang sudah disusun setiap tahun, maka dalam proses perencanaan APBS harus benar-benar bisa memanfaatkan keadaan sekarang dan bia memprediksi keadaan yang akan dating, karena sangat pentingnya perencanaan APBS maka dalam proses perencananya harus dihadiri oleh orang-orang yang berperan penting di sekolah, dan perencanaan harus dilaksanakan setiap tahun, tidak boleh berhenti.
Dalam proses perencanaan ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti baik berkaitan dengan karaktristik fasilitas yang dibutuhkan, jumlahnya, jenisnya dan keadalannya (manfaatkan yang didapatkan) serta harganya. Berkaitan dengan ini jones (1969) menjelasakan bahwa perencanaan pengadaan fasilitas pendidikan disekolah harus diawali dngan analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogramkan disekolah menurut sukana (1987) adalah sebagai berikut.
a. Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan dari berbagai pihak yang terkait.
b. Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu.
c. Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan sudah tersedia sebelumnya.
d. Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah
e. Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgend/penting.
f. Penetapan rencana pengadaan akhir.

Dalam penyusunan perencanaan ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya;
a. Perencnaan pengadaan fasilitas harus bisa meningkatkan kualitas proses belajar mengajar yang dialmi peserta didik.
b. Mengikuti pedoman jenis, sifat kuantitas dan kualitas fasilitas yang diperlukan.
c. Pengadaan harus sesuai dengan anggaran yang ditentukan dan memperhatikan skala prioritas, mana yang lebih penting.
d. Perencanan pengadaan fasilitas harus sesuai dengan kurikulum yang sudah disusun atau berlaku.
e. Merencanakan kebutuhan fasilitas dengan memperhatikn perkembangan teknologi.

Adapun langkah-langkah perencanaan fasilitas pendidikan, sebagai berikut;
a. Menganalis kebutuhan fasilitas yang diperlukan
b. Diadakan seleksi menurut skala prioritas
c. Mengadakan inventarisasi terhadap fasilitas, terutama yang berwujud benda/fisik
d. Mengadakan seleksi terhadap alat yang masih bisa digunakan
e. Mencari dana atau membuat kegiatan untuk memperoleh dana
f. Menunujuk orang sebagai penanggung jawab pengadaan fasilitas



2. Pengadaan fasiltas pendidikan
Pengadaan fasilitas pendidikan tidaklah mudah, dalam pengadaan fasilitas tidak hanya mempertimbangkan selera pribadi, harus memperhatikan dana/uang yang ada dan kemanfaatannya. Waktu juga harus diperhatikan sat pengadan fasilitas. Dalam pengadan fasilitas harus bisa mengklasifikasikan harga, harus yang mahal atau yang murah, bisa tahan lama atau tidak.
Karena pengadaan selalu berhubungan dengan biaya, maka hal ini tidak boleh secara tiba-tiba dan mendesak, karena ada prosedur pengajuan anggaran yang tidak bisa dilayani setiap waktu, hanya wktu tertentu saja.
Pengadaan fasilitas pendidikan bisa dilakukan dengan berbagai cara, namun cara tersebut juga harus dipertimbangkan, akan membawa dampak buruk atau tidak untuk kedepannya, pengadaan fasilitas bisa di peroleh dengan cara;
a. Pembelian
b. Membuat sendiri
c. Menerima hibah
d. Menyewa atau meminjam

3. Penggunaan, Pengawasan dan Pemeliharaan Fasilitas
Penggunaan dan pemeliharaan fasilitas merupakan dua kegiatan yang selalu berdampinagn tidak bisa dipisahkan, karena keduany sangt berkaitan. Missal saja jika fasilitas hanya digunakan tidak ada pemeliharaan maka fasilitas tidak bisa bertahan lama, kemungkinan hanya bisa digunakan tidak lama malah mungkin hanya bisa digunakan sesaat. Kelengkapan atau canggihnya suatu sarana dan prasarana pendidikan sebenarnya bukan suatu kesempurnaan atau tidak dapat dijadikan ukuran, jika tidak dikelola dan didayagunakan dengan baik dansesuai dengan fungsinya.
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan organisasi. Berkaitan denagn sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, perlu adanya kontrol baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan (control) terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan sebaik mungkin.
Pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan aktivitas yang harus dijalankan untuk menjaga agar perlengkapan yang dibutuhkan oleh persnel sekolah dalam kondisi siap pakai. Kondisi siap pakai ini akan sangat membantu terhadap kelancaran proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Oleh karena itu, semua perlengkapan yang ada di sekolah membutuhkan perawatan, pemeliharaan.
Penggunaan fasilitas dikategorikan menjadi dua yaitu;
a. Fasilitas yang berkaitan langsung dengan proses belajar peserta didik, missal meja kursi, alat peraga, media peraga, ruang kelas.
b. Fasilitas yang tidak berkaitan langsung dengan proses pembelajaran peserta didik, missal;ruang Osis, kantor TU(tat usaha), kantor guru, taman kantin,dsb.

Kegiatan pemeliharaan fasilitas diantaranya pencatatan/pendataan atau yang sering dikenal dengan inventarisasi, kegiatan ini harus dilakukan dengan terperinci, sistematis tertib, lengkap sesuai pedoman yang berlaku serta berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan keputusan menteri keuangan RI Nomor Kep. 225/MK/V/4/1971 bahwa barang milik negara beruapa semua barang yang berasal atau dibeli dengan dana yang bersumber baik secara keseluruhan atau bagian sebagainya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun dana lainnya yang barang-barang dibawah penguasaan kantor departemen dan kebudayaan, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.
Kegiatan inventarisasi fasilitas pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003) meliputi;
a. pencatatan fasilitas sekolah dapat dilakukan didalam buku penerimaan barang, buku inventaris, buku (kartu) stock barang.
b. Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris.
Bertujuan untuk mengenal kembali semua perlengkapan yang ada disekolah.
c. Semua fasilitas pendidikan disekolah yang tergolong inventaris harus dilaporkan. Laporan ini sering disebut dengan laporan mutasi barang. Pelaporan dilakukan dalam periode tertentu, sekali dalam triwulan.

Secara global inventaris juga mempunyai tujuan diantaranya;
• Tertib administrasi
• Pendataan fasilitas/barang
• Pengawasan fasilitas/barang
• Menunjang proses belajar peserta didik.

4. Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Fasilitas Pendidikan
Pengaturan penggunaan fasilitas pendidikan dipengaruhi oleh factor-faktor sebagai berikut;
a. Banyaknya fasilitas pendidikan
b. Banyaknya kelas tiap tingkat
c. Banyaknya siswa dalam kelas
d. Banyaknya gedung-gedung
e. Banyaknya guru dan karyawan

Pengaturan penggunaan fasilitas mempunyai kelebihan sebagai berikut;
a. Fasilitas terjaga, lebih terawatt dan tidak cepat rusak
b. Tidak mengganggu proses pembelajaran peserta didik
c. Guru lebih mantang dalam mempersiapakan pengajaran
d. Bisa mengatasi kekurangan fasilitas

Dengan adanya pengaturan penggunaan fasilitas tersebut, fasiltas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Pemeliharaan fasilitas lebih terjamin, dan proses pembelajaran peserta akan lebih lancar.

5. Penghapusan fasilitas pendidikan
Penghapusan fasilitas pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga (bisa juga milik Negara) dari daftar inventaris dengan cara mengikuti peruyndang-undang yang berlaku. Penghapusan bertujuan untuk;
a. Mencegah dan mengurangi kerugian yang lebih besar akibat pengeluaran dana untuk perbaikan perlengkapan yang rusak.
b. Mencegah terjadinyta pemborosan biaya pengamanan yang tidak berguna lagi.
c. Membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan
d. Meringankan beban inventaris
Dalam penghapusan harus sesuai ijin dari orang yang berkepentingan bisa juga kepala sekolah.
Penghapusan fasilitas mempunyai prosedur yaitu harus mengikuti perundang-undang yang berlaku, barang yang memenuhi sarat untuk dihapus adalah;
a. Barang-barang dalam keadaan rusak berat, tidak bisa dimanfaatkan
b. Barang tidak sesuai dengan kebutuhan
c. Barang-barang yang sudah tidak efisien
d. Barang yang sudah mengalami penyusutan terlalu lama dan tinggi
e. Barang yang pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaanaya
f. Barang yang terbakar dan musnah akibat bencana alam
g. Barang yang diselewengkan

Dalam penghapusan barang ii, kepala sekolah beserta staffnya hendaknya mengelompokan dan mendata barang yang akan dihapus, kemudian mengajukan usulan penghapusan ke Diknas/Depag. Setelah dapet SK tentang penghapusan barang, maka penghapusan barang bisa dilakukan dengan cara pemusnahan atau pelelangan.


Kesimpulan

Fasilitas pendidikan adalah semua barang yang diperlukan dalam proses pembelajaran peserta didik, baik yang bergerak ataupun yang tidak, pengadaan fasilitas pendidikan juga mempunyai tujuan untuk memberikan layanan secara professional dan melancarkan proses kgiatan belajar mengajar bagi peserta didik dan pendidik. Sebelum dan sesudah mendapatkan/memperoleh fasilitas pendidikan ada berbagai proses yang harus di jalani yaitu, perencanaan fasilitas pendidikan, pengadaan fasilitas, penggunaan, pengawasan dan pemeliharaan fasilitas, penghapusan fasilitas pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang. 2003. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya
Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosda Karya
Nata, abuddin. 2003. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Prenada Media
http;//sekeripsi-tesis.com
http://www.google.com/search/ Optimalisasi Sarana-Prasarana Dan Peninggkatan Kapasitas Laboratorium oleh Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia
http://www.google.com/search/ Pedoman Penjaminan Mutu Akademik Universitas Indonesia oleh Tim Penyusun Universitas Indonesia
http://www.google.com/search/ Manajemen Berbasis Sekolah oleh Suprapto.
http://www.google.com/search/ Manajemen Sekolah Dalam Pendidikan oleh Direktorat PLB 2004
http://www.bpkpenabur.or.id/kps-jkt/berita/200006/artikel3.htm.
http;//www.google.com./search/ manajemn pendidikan, problematika dan tantangannya oleh: choirul anwar